Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Fenomena “aneh bin ajaib” kembali terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. Proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun anggaran 2025 di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, yang bernilai miliaran rupiah, menjadi sorotan tajam setelah pembayaran dilakukan meski barang belum sepenuhnya dikirim. Temuan ini sempat dicatat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Polres Tasikmalaya. Lebih mencengangkan, setelah berbulan-bulan mandek, kekurangan barang yang sebelumnya tidak ada tiba-tiba muncul di gudang Dinkes.
Polisi Bergerak, Audit Menanti
Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Tasikmalaya, Suryana, menegaskan pihaknya akan segera menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak naik ke tahap penyelidikan. “Kami akan gelar perkara untuk melihat ada tidaknya perbuatan melawan hukum. Jadwalnya menunggu petunjuk Polda Jabar. Kami juga akan bersurat ke Inspektorat agar dilakukan audit investigasi,” ujarnya, Jumat (8/5/2026). Langkah ini menandai keseriusan aparat dalam mengurai benang kusut pengadaan Alkes yang sarat kejanggalan.
Barang Hilang Mendadak Ada
Di hari yang sama, Kepala Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana, mengaku terkejut saat mengecek langsung ke Dinkes. “Barang yang sebelumnya kurang ternyata sudah ada dan baru saja tiba,” katanya. Meski demikian, Dadan menegaskan PT Chasa Medika Abadi (CMA) sebagai pemenang tender tetap harus dikenai denda atas keterlambatan pengiriman. Pernyataan ini menegaskan bahwa meski barang akhirnya tersedia, proses hukum dan sanksi administratif tidak boleh diabaikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jejak Pengusaha dan Pejabat
Konfirmasi berbeda datang dari AG, suami Direktur PT CMA, Risa. Ia mengakui barang yang kurang memang sudah dikirim, namun pembelian dilakukan bukan oleh istrinya, melainkan dibantu sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Tasikmalaya, termasuk Dinas Kesehatan. “Alhamdulillah ada yang membantu kami, barang yang kurang dibelikan oleh beberapa rekan di dinas-dinas,” ungkap AG. Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan serius: mengapa pejabat pemerintah ikut menutup celah kekurangan barang dari pihak swasta? Apakah ini bentuk solidaritas atau indikasi adanya konflik kepentingan?
Kelalaian Pembayaran
Sebelumnya, Kepala Bidang Fasilitasi Pendukung Layanan Kesehatan, Mauludin, mengakui adanya kelalaian dalam proses pembayaran. Menurutnya, laporan awal menyebut barang sudah lengkap sehingga pembayaran diproses. “Saya kaget ketika mendapat laporan barang belum lengkap. Pengusaha berjanji kirim dalam dua hari, tapi sampai sekarang belum terealisasi,” ujarnya, Senin (23/4/2026). Ia menambahkan, dirinya bersama Kepala Dinkes sudah dipanggil Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, yang meminta masalah segera diselesaikan agar tidak semakin memicu kegaduhan publik. Permintaan ini menunjukkan adanya kekhawatiran serius di level pimpinan daerah terhadap dampak reputasi dan kepercayaan publik.
Catatan Kritis
Kasus ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dalam proyek pengadaan barang publik. Fakta bahwa barang yang hilang bisa “tiba-tiba ada” setelah menjadi temuan aparat, menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas proses tender dan transparansi penggunaan anggaran. Publik berhak tahu apakah ini sekadar kelalaian administratif atau ada indikasi praktik korupsi yang lebih dalam. Lebih jauh, keterlibatan pejabat dalam menutupi kekurangan barang menimbulkan dugaan adanya praktik “bagi-bagi tanggung jawab” yang justru berpotensi melanggar aturan. Jika dibiarkan, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah.
Penulis : Chandra F Simatupang
Editor : Tim Redaksi









