Proyek Alkes di Tasikmalaya: Barang Hilang, Mendadak Ada, Polisi Siap Gelar Perkara

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Fenomena “aneh bin ajaib” kembali terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. Proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun anggaran 2025 di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, yang bernilai miliaran rupiah, menjadi sorotan tajam setelah pembayaran dilakukan meski barang belum sepenuhnya dikirim. Temuan ini sempat dicatat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Polres Tasikmalaya. Lebih mencengangkan, setelah berbulan-bulan mandek, kekurangan barang yang sebelumnya tidak ada tiba-tiba muncul di gudang Dinkes.

Polisi Bergerak, Audit Menanti

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Tasikmalaya, Suryana, menegaskan pihaknya akan segera menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak naik ke tahap penyelidikan. “Kami akan gelar perkara untuk melihat ada tidaknya perbuatan melawan hukum. Jadwalnya menunggu petunjuk Polda Jabar. Kami juga akan bersurat ke Inspektorat agar dilakukan audit investigasi,” ujarnya, Jumat (8/5/2026). Langkah ini menandai keseriusan aparat dalam mengurai benang kusut pengadaan Alkes yang sarat kejanggalan.

Barang Hilang Mendadak Ada

Di hari yang sama, Kepala Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana, mengaku terkejut saat mengecek langsung ke Dinkes. “Barang yang sebelumnya kurang ternyata sudah ada dan baru saja tiba,” katanya. Meski demikian, Dadan menegaskan PT Chasa Medika Abadi (CMA) sebagai pemenang tender tetap harus dikenai denda atas keterlambatan pengiriman. Pernyataan ini menegaskan bahwa meski barang akhirnya tersedia, proses hukum dan sanksi administratif tidak boleh diabaikan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jejak Pengusaha dan Pejabat

Konfirmasi berbeda datang dari AG, suami Direktur PT CMA, Risa. Ia mengakui barang yang kurang memang sudah dikirim, namun pembelian dilakukan bukan oleh istrinya, melainkan dibantu sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Tasikmalaya, termasuk Dinas Kesehatan. “Alhamdulillah ada yang membantu kami, barang yang kurang dibelikan oleh beberapa rekan di dinas-dinas,” ungkap AG. Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan serius: mengapa pejabat pemerintah ikut menutup celah kekurangan barang dari pihak swasta? Apakah ini bentuk solidaritas atau indikasi adanya konflik kepentingan?

Kelalaian Pembayaran

Sebelumnya, Kepala Bidang Fasilitasi Pendukung Layanan Kesehatan, Mauludin, mengakui adanya kelalaian dalam proses pembayaran. Menurutnya, laporan awal menyebut barang sudah lengkap sehingga pembayaran diproses. “Saya kaget ketika mendapat laporan barang belum lengkap. Pengusaha berjanji kirim dalam dua hari, tapi sampai sekarang belum terealisasi,” ujarnya, Senin (23/4/2026). Ia menambahkan, dirinya bersama Kepala Dinkes sudah dipanggil Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, yang meminta masalah segera diselesaikan agar tidak semakin memicu kegaduhan publik. Permintaan ini menunjukkan adanya kekhawatiran serius di level pimpinan daerah terhadap dampak reputasi dan kepercayaan publik.

Catatan Kritis

Kasus ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dalam proyek pengadaan barang publik. Fakta bahwa barang yang hilang bisa “tiba-tiba ada” setelah menjadi temuan aparat, menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas proses tender dan transparansi penggunaan anggaran. Publik berhak tahu apakah ini sekadar kelalaian administratif atau ada indikasi praktik korupsi yang lebih dalam. Lebih jauh, keterlibatan pejabat dalam menutupi kekurangan barang menimbulkan dugaan adanya praktik “bagi-bagi tanggung jawab” yang justru berpotensi melanggar aturan. Jika dibiarkan, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah.

Penulis : Chandra F Simatupang

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Tasikmalaya Kritik Disdikbud Soal Keterlambatan Gaji Guru Honor PW
Pengadaan Hewan Kurban Tahun 2026 Senilai Miliaran Rupiah di Tasikmalaya: Kasus Lama Ditutup, Anggaran Baru Dipertanyakan
PBG dan SLF: Surat Mati, Dapur Jadi?
PBG dan SLF Raib, Arkiliz Tantang BRI Singaparna Buka Data
APAR Kadaluarsa di Kantor Pemda Tasikmalaya: Ancaman Keselamatan Publik
Proyek Alkes Miliaran Rupiah di Tasikmalaya Tahun 2025 Mandek: Barang Mendadak Ada Saat Polisi Akan Gelar Perkara, Ini Penjelasan Irban Dua
Kursi Panas Tasikmalaya: Pejabat Mutasi, Jabatan Rotasi, Bupati Jadi Wasit Liga Jabatan
Tasikmalaya Dihebohkan Isu Minyak Jelantah, Satgas Salawu Bergerak
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:00 WITA

Komisi IV DPRD Tasikmalaya Kritik Disdikbud Soal Keterlambatan Gaji Guru Honor PW

Senin, 18 Mei 2026 - 14:25 WITA

Pengadaan Hewan Kurban Tahun 2026 Senilai Miliaran Rupiah di Tasikmalaya: Kasus Lama Ditutup, Anggaran Baru Dipertanyakan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:44 WITA

PBG dan SLF: Surat Mati, Dapur Jadi?

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WITA

PBG dan SLF Raib, Arkiliz Tantang BRI Singaparna Buka Data

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:17 WITA

APAR Kadaluarsa di Kantor Pemda Tasikmalaya: Ancaman Keselamatan Publik

Berita Terbaru

Ilustrasi polemik penerbitan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) di Kabupaten Tasikmalaya. (Ilustrasi.net).

Jawa Barat

PBG dan SLF: Surat Mati, Dapur Jadi?

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:44 WITA

Puluhan anggota DPD Arkiliz Indonesia Kabupaten Tasikmalaya menanyakan izin bangunan ke BRI Cabang Singaparna, Rabu (13/5/2026). (dok newsline.id).

Jawa Barat

PBG dan SLF Raib, Arkiliz Tantang BRI Singaparna Buka Data

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WITA