Pengadaan Hewan Kurban Tahun 2026 Senilai Miliaran Rupiah di Tasikmalaya: Kasus Lama Ditutup, Anggaran Baru Dipertanyakan

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ilustrasi Pengadaan Hewan Kurban Tahun 2025-2026 senilai miliaran rupiah di Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya//jabar.newsline.id//

Caption: Ilustrasi Pengadaan Hewan Kurban Tahun 2025-2026 senilai miliaran rupiah di Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya//jabar.newsline.id//

Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Setelah melewati proses panjang selama lima bulan, gelar perkara khusus atas dugaan pemerasan proyek pengadaan hewan kurban tahun anggaran 2025 senilai Rp4,25 miliar yang menyeret nama Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, akhirnya mencapai titik akhir. Dalam gelar perkara di Polda Jawa Barat pada 20 Januari 2026, penyidik memutuskan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Keputusan ini sekaligus menutup laporan resmi seorang pengusaha berinisial SG yang sebelumnya masuk ke Polres Tasikmalaya pada 11 Agustus 2025.

SG, pemenang tender proyek pengadaan hewan kurban senilai Rp4,25 miliar yang mencakup 250 ekor domba, 100 ekor sapi, dan dua ekor sapi jumbo, mengaku diminta sejumlah uang agar pembayaran proyeknya cair. Namun, penyelidikan resmi dihentikan, memicu perdebatan publik mengenai standar pembuktian dan tafsir hukum atas dugaan pemerasan.

Anggaran Baru, Pertanyaan Lama

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menganggarkan Rp3,2 miliar untuk pengadaan hewan kurban. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 100 ekor sapi, 50 ekor domba, serta dua ekor sapi khusus bagi Bupati dan Wakil Bupati. Namun, hingga berita ini diterbitkan, sejumlah pertanyaan publik terkait transparansi dan mekanisme pengadaan belum dijawab oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak 12 Mei 2026, tim jabar.newsline.id telah melayangkan konfirmasi tertulis melalui pesan singkat WhatsApp kepada Asda 1, Dr. H. Rubi Azhara, S.STP., M.Si., dan Kabag Kesra, Mulyana. Namun, hingga kini, keduanya belum memberikan jawaban, baik secara lisan maupun tertulis. Bahkan, beberapa kali ditemui di ruang kerja, keduanya tidak berada di tempat.

Berikut sejumlah pertanyaan yang diajukan tim jabar.newsline.id kepada pihak Asda 1 maupun Kabag Kesra Kabupaten Tasikmalaya yang hingga kini belum dijawab;

Pertanyaan Publik yang Belum Terjawab

  • Pagu anggaran: Berapa total pagu keseluruhan untuk pengadaan hewan kurban tahun ini?
  • Jenis hewan: Dari total pagu, berapa ekor sapi dan domba yang akan dibeli?
  • Distribusi penerima: Ke mana saja hewan kurban akan disalurkan, dan apakah ada daftar calon penerima dan calon lokasi (CPCL) resmi?
  • Transparansi anggaran: Bagaimana mekanisme transparansi publik terkait besaran anggaran pengadaan hewan kurban tahun 2026? Apakah masyarakat dapat mengakses dokumen perencanaan, kontrak, serta laporan realisasi anggaran secara terbuka, sehingga publik bisa menilai apakah dana digunakan sesuai tujuan?
  • Proses tender: Apakah pengadaan dilakukan melalui tender terbuka, penunjukan langsung, atau mekanisme lain? Bagaimana pemerintah daerah memastikan tidak ada praktik monopoli, kolusi, atau konflik kepentingan antara penyedia hewan kurban dan pejabat terkait?
  • Kualitas hewan: Apa standar kesehatan, usia, dan kelayakan syariat yang diterapkan untuk hewan kurban? Siapa yang melakukan verifikasi, dan apakah ada laporan medis atau sertifikasi resmi untuk menjamin hewan yang dibeli benar-benar layak?
  • Distribusi penerima: Bagaimana mekanisme distribusi hewan kurban kepada masyarakat? Apakah ada data penerima yang jelas dan terpublikasi, sehingga distribusi tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu tetapi benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan?
  • Audit independen: Apakah pengadaan ini diaudit oleh lembaga independen seperti BPK atau inspektorat daerah? Jika ya, bagaimana hasil audit tersebut, dan apakah ada temuan terkait penyimpangan atau rekomendasi perbaikan?
  • Efisiensi biaya: Bagaimana pemerintah memastikan harga pembelian hewan kurban sesuai dengan harga pasar? Apakah ada perbandingan harga dengan daerah lain untuk menghindari pembengkakan biaya atau dugaan mark-up?
  • Evaluasi tahun sebelumnya: Apa evaluasi dari pengadaan hewan kurban tahun-tahun sebelumnya? Apakah ada catatan masalah seperti keterlambatan distribusi, kualitas hewan yang tidak sesuai, atau ketidakjelasan penerima, dan bagaimana perbaikan dilakukan agar tidak terulang?
  • Dampak sosial: Sejauh mana program ini benar-benar memberi manfaat sosial? Apakah pengadaan hewan kurban hanya menjadi rutinitas administratif, atau ada upaya untuk memperkuat solidaritas sosial dan pemerataan kesejahteraan di masyarakat?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kesra belum memberikan keterangan resmi atas sejumlah pertanyaan tersebut. Publik kini menunggu jawaban yang jelas, terutama terkait transparansi anggaran dan mekanisme distribusi, agar program pengadaan hewan kurban benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, bukan sekadar menjadi formalitas tahunan.

Penulis : Chandra Foetra S

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Tasikmalaya Kritik Disdikbud Soal Keterlambatan Gaji Guru Honor PW
PBG dan SLF: Surat Mati, Dapur Jadi?
PBG dan SLF Raib, Arkiliz Tantang BRI Singaparna Buka Data
APAR Kadaluarsa di Kantor Pemda Tasikmalaya: Ancaman Keselamatan Publik
Proyek Alkes Miliaran Rupiah di Tasikmalaya Tahun 2025 Mandek: Barang Mendadak Ada Saat Polisi Akan Gelar Perkara, Ini Penjelasan Irban Dua
Kursi Panas Tasikmalaya: Pejabat Mutasi, Jabatan Rotasi, Bupati Jadi Wasit Liga Jabatan
Tasikmalaya Dihebohkan Isu Minyak Jelantah, Satgas Salawu Bergerak
Proyek Alkes di Tasikmalaya: Barang Hilang, Mendadak Ada, Polisi Siap Gelar Perkara
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:00 WITA

Komisi IV DPRD Tasikmalaya Kritik Disdikbud Soal Keterlambatan Gaji Guru Honor PW

Senin, 18 Mei 2026 - 14:25 WITA

Pengadaan Hewan Kurban Tahun 2026 Senilai Miliaran Rupiah di Tasikmalaya: Kasus Lama Ditutup, Anggaran Baru Dipertanyakan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:44 WITA

PBG dan SLF: Surat Mati, Dapur Jadi?

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WITA

PBG dan SLF Raib, Arkiliz Tantang BRI Singaparna Buka Data

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:17 WITA

APAR Kadaluarsa di Kantor Pemda Tasikmalaya: Ancaman Keselamatan Publik

Berita Terbaru

Ilustrasi polemik penerbitan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) di Kabupaten Tasikmalaya. (Ilustrasi.net).

Jawa Barat

PBG dan SLF: Surat Mati, Dapur Jadi?

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:44 WITA

Puluhan anggota DPD Arkiliz Indonesia Kabupaten Tasikmalaya menanyakan izin bangunan ke BRI Cabang Singaparna, Rabu (13/5/2026). (dok newsline.id).

Jawa Barat

PBG dan SLF Raib, Arkiliz Tantang BRI Singaparna Buka Data

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WITA