Sangadi Toraut Penuhi Panggilan Cabjari Dumoga

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG|jabar.newsline.id — Sangadi Desa Toarut Induk Kecamatan Dumoga Barat, Kabupatan Bolaang Mongondow akhirnya penuhi panggilan Cabang Kejaksaan Negeri Dumoga terkait dengan laporan dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) , Kamis (23/01/25).

Berdasarkan pantauan awak media dengan mengenakan kameja putih lengan panjang, Sangadi Toraut Tenggah Masaudin Mokoagow datang menggunakan mobil HRV.

Terlihat jelas Sangadi Toraut Induk yang mengahadiri panggilan Cabjari Dumoga dikawal ketat oleh seluruh parangkat desanya pada siang tadi sampai dengan selesai diperiksa sangadi yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setalah enam (6) jam pemeriksaan yang dimulai pada pukul 10 pagi akhirnya masaudin mokoagow keluar dengan wajah tersenyum.

Kepada awak media Pria yang dikenal juga sebagai pengusaha di Toraut induk ini memberikan keterangan bahwa dia ditanyakan seputaran penyalahgunaan dana desa tahun 2022,apakah bermasalah atau tidak.

“Saya ditanya terikait kegiatan tahun 2022 yang menggunakan anggara dana Desa,apakah bermasalah atau tidak.Tentu saja saya jawab tidak ada sama sekali masalah sebab semuanya dikerkan dengan baik dan sudah diperiksa sampai tu tuntas oleh pihak inspektorat”,jelas Masaudin.

Pun tambah Masaudin ke awak media,jika dalam pekerjaan tahun 2022 bermasalah maka bisa dipastikan Desa Toraut tidak  akan ada pencairan DD di tahun anggaran 2023.

“Logikanya jelas dan sangat mudah dipahami bahwa tidak ada masalah.Jika tahun anggaran 2022 pengeloaan Dana Desa bermasalah maka untuk tahun 2023 tidak akan ada pencairan di Desa Toraut.Tapi ini buktinya kami tetap mendapatkan bantuan DD seperti biasa dan bahkan sudah sampai tahun 2025,jadi tidak ada masalah sama sekali”,tutup Masaudin sambil pamit pulang.(**)

Berita Terkait

Kasus Penipuan Rp500 Juta di Bekasi: Penyidik “Melempem”, Korban Teriak Minta Kapolres Turun Tangan!
Kekerasan Brutal di Cigombong, PWRI Bogor Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Pemilik Padepokan STJ Dilaporkan, Warga Purwarahayu Geruduk Polres Tasikmalaya
Gudang Padepokan Dibakar Gegara Live TikTok, Polisi Pastikan Penegakan Hukum Profesional
Saung Diduga Sesat di Purwarahayu Dibakar Warga, MUI dan Polisi Ambil Sikap Tegas
Ketua PWRI Tasikmalaya Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan oleh Ketua KDMP
Katua KDMP Diduga Aniaya Wartawan Priangan.com di Tasikmalaya
Wartawan Dilarang Masuk Aula Reses, Kasi Trantib Cigombong Akui Kekeliruan dan Minta Maaf
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:29 WITA

Kasus Penipuan Rp500 Juta di Bekasi: Penyidik “Melempem”, Korban Teriak Minta Kapolres Turun Tangan!

Minggu, 12 April 2026 - 13:42 WITA

Kekerasan Brutal di Cigombong, PWRI Bogor Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku

Rabu, 8 April 2026 - 16:07 WITA

Gudang Padepokan Dibakar Gegara Live TikTok, Polisi Pastikan Penegakan Hukum Profesional

Senin, 6 April 2026 - 17:45 WITA

Saung Diduga Sesat di Purwarahayu Dibakar Warga, MUI dan Polisi Ambil Sikap Tegas

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:59 WITA

Ketua PWRI Tasikmalaya Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan oleh Ketua KDMP

Berita Terbaru

Jawa Barat

PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:52 WITA