Yusra Alhabsy Laporkan Welti Komaling ke Mapolda Sulut

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULUT, jabar.newsline.id- Bupati terpilih Yusra Alhabsyi resmi melaporkan Welti Komaling atas Pernyataan kontroversial yang dilontarkannya dalam rapat di Kantor DPD PDI Perjuangan di Mapolda Sulawesi Utara.

laporan tersebut terkait tudingan  yang dilontarkan Welti Komaling di Kantor DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara, terkait  keterlibatan Kader PDIP Dra Hj Yasti S Mokoagow yang di duga  mendukung pasangan Calon Yusra Al-Habsyi dan Dony Lumenta,di pilkada Bolmong.

Yusra mengaku keberatan atas pencatutan pencalonannya bersama dengan Dony Lumenta, disentil keras oleh Welty Komaling dalam rapat bersama yang di Kantor DPD PDIP  pekan lalu.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Welty Komaling dalam video singkatnya menuding Pasangan Yusra-Dony mendapatkan endors dari Anggota DPR RI Dra Hj Yasti S Mokoagow sekaligus pasangan Calon Yusra-Don katanya menerima uang tunai sebesar Rp 2 Miliar.

“Saya dan Pak Dony tidak akan tinggal diam untuk menyikapi persoalan ini. Laporan yang kami ajukan ke Polda Sulut ini dimaksudkan agar publik tahu kebenarannya. Saya dan Pak Dony tidak menerima uang tunai dari Ibu Yasti sesuai dengan pernyataan Welty Komaling,” Ungkap Calon Bupati Terpilih Yusra Al-Habsyi. Selasa (10/11/2024).

Atas tindakan tersebut, dugaan kuat Welty Komaling telah mencemarkan nama baik pasangan calon Yusra-Don.

“Kami merasa ada pembohongan publik yang dilontarkan oleh Welty Komaling, sehingga perlu ada pembuktian secara hukum atas pernyataan yang telah dilontarkan dalam video yang beredar secara luas melalui media sosial tersebut,” Ujar Yusra Al-Habsyi.

Sebagaimana diketahui, Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Polda Sulawesi Utara, Nomor : STTLP/B/650/XII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA. Undang-undang tindak pidana pencemaran nama baik.

Sementara itu upaya konfirmasi konfirmasi ke welti Komaling terus di lakukan.

Penulis : Ronniy Bonde

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
PWRI Gelar Audiensi Bersama DPRD, Kasdim 0612 Tasikmalaya Sebut KPA Proyek KDMP Adalah PT Agrinas
APDESI Tasikmalaya Akui Tak Pernah Terima Undangan Audiensi Dari DPRD Terkait Proyek KDMP yang Dipertanyakan PWRI
PWRI Kabupaten Tasikmalaya Soroti Proyek KDMP yang Diduga Langgar Sejumlah Regulasi, Audiensi Bersama DPRD Tanpa Dihadiri Bupati, Kajari dan APDESI Dinilai Abaikan Tranparansi
Ketum PWRI Desak Bongkar Proksi Medsos: Komdigi Wajib Take Down Konten Penggiringan Opini Ricuh 27 Agustus
Ketua PWRI Tasikmalaya Tegaskan Larangan Berita Titipan atau Pesanan Secara Sepihak Tanpa Verifikasi dan Konfirmasi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:41 WITA

PWRI Gelar Audiensi Bersama DPRD, Kasdim 0612 Tasikmalaya Sebut KPA Proyek KDMP Adalah PT Agrinas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:20 WITA

APDESI Tasikmalaya Akui Tak Pernah Terima Undangan Audiensi Dari DPRD Terkait Proyek KDMP yang Dipertanyakan PWRI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:30 WITA

PWRI Kabupaten Tasikmalaya Soroti Proyek KDMP yang Diduga Langgar Sejumlah Regulasi, Audiensi Bersama DPRD Tanpa Dihadiri Bupati, Kajari dan APDESI Dinilai Abaikan Tranparansi

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA