Karena Kecewa, Evi Saepul Bachri Akan Melaporkan Kliennya Karena Tidak Ada Itikat Baik Penuhi Perjanjian Dengan Mantan Anggota DPRD Purwakarta

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Purwakarta, Jawa Barat,-Pengacara Evi Saepul Bachri, SH., memastikan akan membawa persoalan hukum yang melibatkan kliennya, Reni Maryani, ke ranah pengadilan. Langkah ini diambil setelah pihak yang berkewajiban memenuhi perjanjian dinilai tidak menunjukkan itikad baik.

Kasus bermula ketika Reni Maryani terjerat masalah hukum dengan mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial AM. Berkat bantuan Evi, yang menjaminkan kendaraannya kepada AM, Reni berhasil terhindar dari jerat hukum.

Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui perjanjian yang telah disepakati bersama.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, menurut Evi, hingga batas waktu yang diberikan, pihak Reni Maryani tidak memenuhi kewajiban sesuai isi perjanjian.

“Kami sudah berusaha menyelesaikan ini secara baik-baik, bahkan memberi waktu dan kesempatan. Tapi karena tidak ada komitmen dan itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Evi kepada awak media, Sabtu (9/8/2025).

Evi menegaskan langkah hukum ini diambil demi mendapatkan keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak-haknya yang ia nilai telah dilanggar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang dimaksud belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut. (Dapit)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026
PWRI Gelar Audiensi Bersama DPRD, Kasdim 0612 Tasikmalaya Sebut KPA Proyek KDMP Adalah PT Agrinas
APDESI Tasikmalaya Akui Tak Pernah Terima Undangan Audiensi Dari DPRD Terkait Proyek KDMP yang Dipertanyakan PWRI
PWRI Kabupaten Tasikmalaya Soroti Proyek KDMP yang Diduga Langgar Sejumlah Regulasi, Audiensi Bersama DPRD Tanpa Dihadiri Bupati, Kajari dan APDESI Dinilai Abaikan Tranparansi
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Selasa, 8 September 2026 - 15:49 WITA

KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!

Sabtu, 5 September 2026 - 09:06 WITA

RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:50 WITA

Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:16 WITA

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA