Karena Kecewa, Evi Saepul Bachri Akan Melaporkan Kliennya Karena Tidak Ada Itikat Baik Penuhi Perjanjian Dengan Mantan Anggota DPRD Purwakarta

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Purwakarta, Jawa Barat,-Pengacara Evi Saepul Bachri, SH., memastikan akan membawa persoalan hukum yang melibatkan kliennya, Reni Maryani, ke ranah pengadilan. Langkah ini diambil setelah pihak yang berkewajiban memenuhi perjanjian dinilai tidak menunjukkan itikad baik.

Kasus bermula ketika Reni Maryani terjerat masalah hukum dengan mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial AM. Berkat bantuan Evi, yang menjaminkan kendaraannya kepada AM, Reni berhasil terhindar dari jerat hukum.

Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui perjanjian yang telah disepakati bersama.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, menurut Evi, hingga batas waktu yang diberikan, pihak Reni Maryani tidak memenuhi kewajiban sesuai isi perjanjian.

“Kami sudah berusaha menyelesaikan ini secara baik-baik, bahkan memberi waktu dan kesempatan. Tapi karena tidak ada komitmen dan itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Evi kepada awak media, Sabtu (9/8/2025).

Evi menegaskan langkah hukum ini diambil demi mendapatkan keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak-haknya yang ia nilai telah dilanggar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang dimaksud belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut. (Dapit)

Berita Terkait

Kolaborasi Lintas Sektor Hijaukan Hutan Kota Neglasari Cigombong di Hari Bumi 2026
PWRI Soroti Pembangunan KDMP di Kabupaten Tasikmalaya Hampir 90 Persen Tanpa Papan Proyek, Pemkab Terkesan Tutup Mata
Terjadi di Tasikmalaya, Dapur SPPG Karang Mukti Buang Limbah Sembarangan Picu Reaksi Warga, Ini Tanggapan PAC PP Salawu
Kadis Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Sulit Ditemui dan Dihubungi, Pengadaan Barang Miliaran Rupiah Tahun 2025 Belum Rampung
Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Terciduk Buang Sampah, Warga Tasikmalaya Murka
48 Siswa PKBM Bina At-Taufiq “Diadu” TKA, Biar Lulusannya Nggak Cuma Sekadar Lulus!
Kasus Penipuan Rp500 Juta di Bekasi: Penyidik “Melempem”, Korban Teriak Minta Kapolres Turun Tangan!
PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:48 WITA

Kolaborasi Lintas Sektor Hijaukan Hutan Kota Neglasari Cigombong di Hari Bumi 2026

Senin, 20 April 2026 - 07:53 WITA

PWRI Soroti Pembangunan KDMP di Kabupaten Tasikmalaya Hampir 90 Persen Tanpa Papan Proyek, Pemkab Terkesan Tutup Mata

Minggu, 19 April 2026 - 13:33 WITA

Terjadi di Tasikmalaya, Dapur SPPG Karang Mukti Buang Limbah Sembarangan Picu Reaksi Warga, Ini Tanggapan PAC PP Salawu

Sabtu, 18 April 2026 - 18:33 WITA

Kadis Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Sulit Ditemui dan Dihubungi, Pengadaan Barang Miliaran Rupiah Tahun 2025 Belum Rampung

Kamis, 16 April 2026 - 03:12 WITA

Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Terciduk Buang Sampah, Warga Tasikmalaya Murka

Berita Terbaru