Newsline.id-Bandung, Jawa Barat,- Aksi multi pihak untuk menghijaukan kawasan hutan dengan menanam pohon dilakukan Perhutani Bandung Utara, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Lembah Harapan Jaya dan mitra wisata.
Sebelumnya penanaman pohon tersebut berlangsung di kawasan wisata hutan Desa Jayagiri atau berada di petak hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lembang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang, secara administratif terletak di Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (16/04/2025).
“Penanaman ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia. Ini juga menjadi agenda rutin kami untuk menjaga kelestarian hutan di sekitar lokasi wisata. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menambah daya tarik objek wisata yang ada,” ucap Asper BKPH Lembang Cucu Supriatna mewakili Administratur Perhutani Bandung Utara diBandung, Selasa (22/04/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jenis pohon yang ditanam terdiri dari damar, rasamala, serta tanaman endemik lainnya yang berasal dari kawasan hutan setempat.
Disebutkan Cucu penanaman pohon langkah nyata untuk menjaga dan memperkuat ekosistem, fungsi ekologis hutan, serta pelestarian lingkungan, khususnya di kawasan wisata Jayagiri, Lembang dan sekitarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Perhutani (Asper) BKPH Lembang Cucu Supriatna, Kepala RPH Lembang Kayat Mu’min, serta Ketua LMDH Lembah Harapan Jaya Adi Sutriatna bersama anggota.
Ketua LMDH Lembah Harapan Jaya, Adi Sutriatna, menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan penanaman tersebut. Pasalnya, hutan harus dikelola secara bersama-sama.
“Dengan penanaman pohon ini, kita turut menjaga kelestarian alam. Kami mengapresiasi kegiatan ini karena menjaga hutan adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Kegiatan penanaman menjadi wujud nyata sinergitas antara Perhutani, LMDH, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam dan meningkatkan potensi wisata hutan secara berkelanjutan.
Penulis : Didu
Editor : Chandra Foetra S.









