Oknum Polisi Diduga Lecehkan Siswi SMA di Kantor Satlantas Kupang, Polda NTT: Kami Akan Tindak Tegas!

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, newsline.id – Seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), Briptu MR alias Risky, tengah disorot publik usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA berinisial PS. Insiden memalukan ini terjadi di dalam lingkungan institusi sendiri, tepatnya di Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota pada Sabtu malam, 3 Mei 2025.

Informasi yang diperoleh dari detikBali menyebutkan bahwa peristiwa bermula saat PS terjaring razia lalu lintas yang digelar oleh Briptu MR. Polisi itu kemudian meminta PS menyelesaikan permasalahan razia tersebut di kantor. Namun, bukannya menyelesaikan urusan sesuai prosedur, Briptu MR justru diduga membawa PS ke salah satu ruangan tertutup, tempat dugaan pelecehan itu terjadi.

Kabar ini sontak mengundang perhatian dan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk internal Kepolisian Daerah NTT. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa institusinya tidak akan tinggal diam dan berkomitmen memproses kasus ini secara serius.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait dugaan tindak pelecehan seksual yang melibatkan oknum anggota Satlantas Polresta Kupang Kota, Briptu MR, terhadap saudari PS, kami menyatakan sikap tegas untuk memprosesnya,” ujar Henry, Senin (5/5/2025).

 

Ia mengungkapkan bahwa Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk mengambil tindakan cepat. Pemeriksaan awal terhadap Briptu MR dan PS sudah dilakukan sehari setelah kejadian, yakni Minggu (4/5/2025).

“Kami mengecam keras tindakan ini. Kasus akan diproses secara transparan dan akuntabel sesuai hukum dan kode etik Polri,” tegas Henry.

 

Saat ini, Briptu MR telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidpropam. Bahkan, gelar perkara internal telah dilakukan untuk membuka jalan menuju penyidikan yang lebih mendalam.

“Tidak ada tempat bagi anggota Polri yang melanggar hukum dan mencoreng institusi. Siapa pun yang terbukti bersalah akan ditindak tegas,” imbuhnya.

 

Namun, di tengah desakan publik dan penegasan dari Polda, pernyataan berbeda datang dari Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk dari korban.

“Tahu saya, kalau ada laporan masuk pasti saya proses, tapi sampai saat ini belum ada laporan dari korban,” kata Aldinan.

 

Pernyataan tersebut menuai pertanyaan publik, mengingat proses pemeriksaan sudah berjalan di tingkat Polda. Ketiadaan laporan resmi dari korban juga mengundang kekhawatiran akan adanya potensi tekanan atau ketakutan yang dialami PS, mengingat pelaku merupakan aparat penegak hukum.

Kasus ini mencuat di tengah sorotan tajam masyarakat terhadap integritas aparat, terutama dalam menjamin keamanan dan perlindungan terhadap warga sipil, termasuk perempuan dan anak. Banyak pihak menyerukan pentingnya pendampingan terhadap korban serta pengawasan ketat terhadap proses penyelidikan.

Jika terbukti benar, tindakan Briptu MR bukan hanya pelanggaran hukum pidana, namun juga sebuah pengkhianatan terhadap nilai-nilai profesionalisme dan etika kepolisian.

Publik kini menanti langkah konkret dan cepat dari Polda NTT, bukan hanya untuk memberikan keadilan kepada korban, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.***

Penulis: djohanes bentah

Berita Terkait

Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Buka Suara Usai Diseret Kasus Dugaan Penipuan Dengan Modus SPK Bodong Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2025 Rp400 Juta
Janjikan Proyek Revitalisasi di Dua Sekolah Gunakan SPK Bodong dan Sebut Nama Kabid DPUTRLH dan Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Seorang Pengusaha Ditipu 400 Juta Laporan Ke Polres Tasikmalaya Kota
Dugaan Jual Beli Proyek Rehabilitasi Sekolah: Kabid PJK DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Terseret Dipanggil Penyidik Polres Tasikmalaya Kota
Proyek Gedung Dukcapil Syarat Penyimpangan: Kepala Bidang Bangunan DPUTRLH Tasikmalaya Diduga Menghindar dari Media
Rencana Aksi Aliansi Cineam-Karangjaya ke Polres Tasikmalaya Kota Dibatalkan Demi Kondusifitas
Kondusifitas Wilayah Cineam-Karangjaya Memanas, Ratusan Masa Berencna Akan Gelar Aksi di Polres Tasikmalaya Kota
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Dalami Kasus Dugaan Perundungan Siswa SMAN 3, Tujuh Terduga Pelaku Terindentifikasi
Operasi Gabungan Polda Jabar Sapu Bersih Premanisme dan Miras di Alun-Alun Singaparna Tasikmalaya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:20 WITA

Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Buka Suara Usai Diseret Kasus Dugaan Penipuan Dengan Modus SPK Bodong Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2025 Rp400 Juta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:56 WITA

Janjikan Proyek Revitalisasi di Dua Sekolah Gunakan SPK Bodong dan Sebut Nama Kabid DPUTRLH dan Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Seorang Pengusaha Ditipu 400 Juta Laporan Ke Polres Tasikmalaya Kota

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Dugaan Jual Beli Proyek Rehabilitasi Sekolah: Kabid PJK DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Terseret Dipanggil Penyidik Polres Tasikmalaya Kota

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:36 WITA

Proyek Gedung Dukcapil Syarat Penyimpangan: Kepala Bidang Bangunan DPUTRLH Tasikmalaya Diduga Menghindar dari Media

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:30 WITA

Rencana Aksi Aliansi Cineam-Karangjaya ke Polres Tasikmalaya Kota Dibatalkan Demi Kondusifitas

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Tasik Caang Menyasar Cigalontang, Dishubkominfo Tambah PJU di Desa Sirnaraja

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:19 WITA