Polisi Tangkap Lima Pengedar Narkoba di Tasikmalaya: Sabu, Tembakau Girila dan Obat Terlarang Disita

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota kembali membuat gebrakan dengan menangkap lima pengedar narkoba di sejumlah wilayah Kota Tasikmalaya, Rabu (21/1/2026).

Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota kembali membuat gebrakan dengan menangkap lima pengedar narkoba di sejumlah wilayah Kota Tasikmalaya, Rabu (21/1/2026).

TASIKMALAYA, newsline.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota kembali mengungkap kasus besar peredaran narkotika. Lima orang tersangka dari berbagai latar belakang profesi ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu, tembakau gorila, hingga ribuan butir obat terlarang.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto, menegaskan penindakan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, tim Satresnarkoba berhasil menangkap lima pelaku di sejumlah wilayah Kota Tasikmalaya,” ujar Andi saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (21/1/2026).

Fakta Kasus

Profesi tersangka: 1 wiraswasta, 4 pengangguran

Barang bukti:

  • Sabu: 7,22 gram
  • Tembakau gorila: 214,08 gram
  • Obat Tramadol: 200 butir
  • Obat Double Y: 1.002 butir
  • Peralatan pendukung: 5 ponsel, lakban, plastik klip, dompet kecil, PCR tube, alat hisap

Peran Tersangka

  • 2 orang berperan sebagai kurir sabu
  • 2 orang pengedar tembakau gorila
  • 1 orang pengedar obat farmasi

Jeratan Hukum

Kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman:

Penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, atau seumur hidup dan Denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. Selain itu, mereka juga dikenakan pasal dalam KUHP terbaru terkait kepemilikan narkotika tanpa hak.

Penulis : Ade-YR

Editor : TimNewsline/Red

Berita Terkait

Hadapi Ancaman El Nino, Tiga Titik Irigasi Perpompaan Kementan 2026 Hadir di Sukaraja Tasikmalaya
Kepala Desa Tasikmalaya Keluhkan Program KDMP yang Dinilai Merugikan, Dana Desa dipotong, Tapi Tidak Semua Desa Dibangunkan
Proyek Lapangan Tenis di Pendopo Baru Tanpa Papan Proyek, Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Sebut Anggaran Dari Bupati!!!
Kepala Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Kepala Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Inspektur Daerah Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Seluruh Jajaran Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:58 WITA

Hadapi Ancaman El Nino, Tiga Titik Irigasi Perpompaan Kementan 2026 Hadir di Sukaraja Tasikmalaya

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WITA

Kepala Desa Tasikmalaya Keluhkan Program KDMP yang Dinilai Merugikan, Dana Desa dipotong, Tapi Tidak Semua Desa Dibangunkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:24 WITA

Proyek Lapangan Tenis di Pendopo Baru Tanpa Papan Proyek, Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Sebut Anggaran Dari Bupati!!!

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:35 WITA

Kepala Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 23:19 WITA

Kepala Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru