Polres Purwakarta Pastikan Keamanan Kunker Anggota DPR RI Komisi VI Di Pemda

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Purwakarta, Jawa barat,- Polres Purwakarta melaksanakan pengamanan dan monitoring dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Komisi VI, Dr. Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari, yang berlangsung di Bale Nagri Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purwakarta pada Kamis, (15/5/2025).

Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting dari berbagai instansi seperti Perum Perhutani, Dinas Kehutanan, PT. KAI, hingga OPD Kabupaten Purwakarta. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, dengan suasana yang penuh diskusi konstruktif demi kemajuan Purwakarta dan masyarakatnya.

Polres Purwakarta hadir secara penuh untuk menjamin keamanan dan kelancaran seluruh rangkaian kegiatan, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung stabilitas wilayah serta agenda pembangunan nasional dan daerah.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, pengamanan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran acara serta menjaga keamanan dan ketertiban selama kunjungan penting tersebut.

“Polres Purwakarta menerjunkan personel untuk mengamankan berbagai aspek selama kunjungan berlangsung. Mengamankan jalur perjalanan, tempat pertemuan, dan area publik yang akan dilalui para tamu penting. Selain itu, Polres Purwakarta juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk memastikan kelancaran mobilitas,” jelas Enjang.

Ia menambahkan, kegiatan pengamanan ini juga melibatkan sinergi dengan TNI, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, sehingga suasana tetap kondusif sepanjang kunjungan kerja.

“Kami terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan kunjungan berlangsung aman dan lancar,” Kata Enjang. (Dapit).

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026
PWRI Gelar Audiensi Bersama DPRD, Kasdim 0612 Tasikmalaya Sebut KPA Proyek KDMP Adalah PT Agrinas
APDESI Tasikmalaya Akui Tak Pernah Terima Undangan Audiensi Dari DPRD Terkait Proyek KDMP yang Dipertanyakan PWRI
PWRI Kabupaten Tasikmalaya Soroti Proyek KDMP yang Diduga Langgar Sejumlah Regulasi, Audiensi Bersama DPRD Tanpa Dihadiri Bupati, Kajari dan APDESI Dinilai Abaikan Tranparansi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Selasa, 8 September 2026 - 15:49 WITA

KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!

Sabtu, 5 September 2026 - 09:06 WITA

RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:50 WITA

Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:16 WITA

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA