PBG dan SLF Raib, Arkiliz Tantang BRI Singaparna Buka Data

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan anggota DPD Arkiliz Indonesia Kabupaten Tasikmalaya menanyakan izin bangunan ke BRI Cabang Singaparna, Rabu (13/5/2026). (dok newsline.id).

Puluhan anggota DPD Arkiliz Indonesia Kabupaten Tasikmalaya menanyakan izin bangunan ke BRI Cabang Singaparna, Rabu (13/5/2026). (dok newsline.id).

TASIKMALAYA, newsline.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ark[1]lyz Indonesia Kabupaten Tasikmalaya menyoroti dugaan pelanggaran perizinan bangunan oleh BRI Cabang Singaparna.

Ketua DPD Ark[1]lyz, Rifki Firdaus, menyampaikan kekecewaannya karena pihak bank hingga kini belum memberikan klarifikasi terkait dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Rifki menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat permintaan klarifikasi sejak Mei 2025, namun tidak pernah mendapat jawaban baik secara tertulis maupun lisan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah bersurat, bahkan melaporkan ke Satpol PP karena adanya dugaan pelanggaran perda. Namun laporan itu pun tidak ditindaklanjuti,” ujarnya kepada awak media, Rabu (13/5/2026), usai audiensi di sekitar kantor BRI Cabang Singaparna.

Menurut Rifki, tuntutan audiensi bukan sekadar kritik, melainkan dorongan agar semua pihak, termasuk BRI, patuh terhadap regulasi.

Ia menilai kepatuhan terhadap perizinan juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah. “Kalau rumah tinggal memang wajib SLF, tapi non-retribusi. Sedangkan bangunan usaha seperti BRI jelas ada kontribusi retribusi,” tambahnya.

DPD Ark[1]lyz Indonesia bahkan mengklaim hasil investigasi menunjukkan sebagian besar unit BRI di wilayah tersebut belum memiliki dokumen perizinan sesuai aturan.

Rifki menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses ini, termasuk melalui DPRD jika dalam tujuh hari tidak ada tindak lanjut dari pihak bank.

Menanggapi hal itu, Geti Magesti, S.Pd., M.Si., Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Perizinan Kabupaten Tasikmalaya, membenarkan bahwa hingga saat ini tidak ada permohonan PBG maupun SLF atas nama bangunan BRI Cabang Singaparna.

“Di data kami belum terdaftar. Jadi kami sarankan segera diproses,” jelasnya.

Geti menambahkan, bangunan lama yang berdiri sejak tahun 1970–1980-an memang belum tercatat dalam sistem online yang baru berjalan sejak 2020.

Namun hingga kini tetap tidak ada permohonan izin masuk. “Kami hanya melayani permohonan. Kalau ada pelanggaran, itu ranah Satpol PP,” tegasnya.

Sementara itu, pihak pimpinan BRI Cabang Singaparna memilih bungkam dan meninggalkan lokasi ketika hendak dikonfirmasi awak media.

Penulis : Ade-YR

Editor : TimNewsline/Red

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Tasikmalaya Kritik Disdikbud Soal Keterlambatan Gaji Guru Honor PW
Pengadaan Hewan Kurban Tahun 2026 Senilai Miliaran Rupiah di Tasikmalaya: Kasus Lama Ditutup, Anggaran Baru Dipertanyakan
PBG dan SLF: Surat Mati, Dapur Jadi?
APAR Kadaluarsa di Kantor Pemda Tasikmalaya: Ancaman Keselamatan Publik
Proyek Alkes Miliaran Rupiah di Tasikmalaya Tahun 2025 Mandek: Barang Mendadak Ada Saat Polisi Akan Gelar Perkara, Ini Penjelasan Irban Dua
Kursi Panas Tasikmalaya: Pejabat Mutasi, Jabatan Rotasi, Bupati Jadi Wasit Liga Jabatan
Tasikmalaya Dihebohkan Isu Minyak Jelantah, Satgas Salawu Bergerak
Proyek Alkes di Tasikmalaya: Barang Hilang, Mendadak Ada, Polisi Siap Gelar Perkara
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:00 WITA

Komisi IV DPRD Tasikmalaya Kritik Disdikbud Soal Keterlambatan Gaji Guru Honor PW

Senin, 18 Mei 2026 - 14:25 WITA

Pengadaan Hewan Kurban Tahun 2026 Senilai Miliaran Rupiah di Tasikmalaya: Kasus Lama Ditutup, Anggaran Baru Dipertanyakan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:44 WITA

PBG dan SLF: Surat Mati, Dapur Jadi?

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WITA

PBG dan SLF Raib, Arkiliz Tantang BRI Singaparna Buka Data

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:17 WITA

APAR Kadaluarsa di Kantor Pemda Tasikmalaya: Ancaman Keselamatan Publik

Berita Terbaru

Ilustrasi polemik penerbitan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) di Kabupaten Tasikmalaya. (Ilustrasi.net).

Jawa Barat

PBG dan SLF: Surat Mati, Dapur Jadi?

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:44 WITA

Puluhan anggota DPD Arkiliz Indonesia Kabupaten Tasikmalaya menanyakan izin bangunan ke BRI Cabang Singaparna, Rabu (13/5/2026). (dok newsline.id).

Jawa Barat

PBG dan SLF Raib, Arkiliz Tantang BRI Singaparna Buka Data

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WITA