TASIKMALAYA, newsline.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ark[1]lyz Indonesia Kabupaten Tasikmalaya menyoroti dugaan pelanggaran perizinan bangunan oleh BRI Cabang Singaparna.
Ketua DPD Ark[1]lyz, Rifki Firdaus, menyampaikan kekecewaannya karena pihak bank hingga kini belum memberikan klarifikasi terkait dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Rifki menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat permintaan klarifikasi sejak Mei 2025, namun tidak pernah mendapat jawaban baik secara tertulis maupun lisan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah bersurat, bahkan melaporkan ke Satpol PP karena adanya dugaan pelanggaran perda. Namun laporan itu pun tidak ditindaklanjuti,” ujarnya kepada awak media, Rabu (13/5/2026), usai audiensi di sekitar kantor BRI Cabang Singaparna.
Menurut Rifki, tuntutan audiensi bukan sekadar kritik, melainkan dorongan agar semua pihak, termasuk BRI, patuh terhadap regulasi.
Ia menilai kepatuhan terhadap perizinan juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah. “Kalau rumah tinggal memang wajib SLF, tapi non-retribusi. Sedangkan bangunan usaha seperti BRI jelas ada kontribusi retribusi,” tambahnya.
DPD Ark[1]lyz Indonesia bahkan mengklaim hasil investigasi menunjukkan sebagian besar unit BRI di wilayah tersebut belum memiliki dokumen perizinan sesuai aturan.
Rifki menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses ini, termasuk melalui DPRD jika dalam tujuh hari tidak ada tindak lanjut dari pihak bank.
Menanggapi hal itu, Geti Magesti, S.Pd., M.Si., Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Perizinan Kabupaten Tasikmalaya, membenarkan bahwa hingga saat ini tidak ada permohonan PBG maupun SLF atas nama bangunan BRI Cabang Singaparna.
“Di data kami belum terdaftar. Jadi kami sarankan segera diproses,” jelasnya.
Geti menambahkan, bangunan lama yang berdiri sejak tahun 1970–1980-an memang belum tercatat dalam sistem online yang baru berjalan sejak 2020.
Namun hingga kini tetap tidak ada permohonan izin masuk. “Kami hanya melayani permohonan. Kalau ada pelanggaran, itu ranah Satpol PP,” tegasnya.
Sementara itu, pihak pimpinan BRI Cabang Singaparna memilih bungkam dan meninggalkan lokasi ketika hendak dikonfirmasi awak media.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









