PWRI Purwakarta Soroti MusDes Yang Kurang Transparan Di Sejumlah Desa

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nesline.id – Purwakarta, Jawa Barat,- Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat menyampaikan kritik keras terhadap pelaksanaan Musyawarah Desa (MusDes) di sejumlah desa yang dinilai tidak sesuai prinsip demokrasi dan keterbukaan informasi publik.

Banyak MusDes di wilayah Purwakarta yang digelar tanpa memenuhi kuorum dan hanya dihadiri oleh segelintir orang terdekat kepala desa atau perangkatnya.

“Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga pengkhianatan terhadap prinsip dasar demokrasi desa,” tegas Didi Supriady Ketua DPC PWRI Purwakarta, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (19/5/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parahnya lagi, PWRI menerima banyak aduan dari warga desa bahwa mereka tidak pernah mendapatkan informasi sebelumnya bahwa akan ada Musdes. Tiba-tiba kegiatan sudah berlangsung dan keputusan sudah diambil tanpa keterlibatan masyarakat luas.

“Warga tidak diberi tahu, tidak ada undangan terbuka, tidak ada pemberitahuan di papan pengumuman, media sosial desa pun tidak digunakan. Musdes seolah hanya untuk kalangan terbatas, bukan forum publik seperti yang diatur undang-undang,” ujar salah seorang warga Kab. Purwakarta.

Selain itu, pelaksanaan MusDes yang tertutup dan terkesan diam-diam ini juga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). PWRI menilai hal ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sementara Wakil Ketua DPC PWRI, Anggraena, menambahkan bahwa pelaksanaan Musdes tanpa tidak melibatkan masyarakat secara representatif, bertentangan langsung dengan regulasi yang berlaku. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa, khususnya Pasal 10 yang menyebutkan:

Pelaku Musyawarah Desa terdiri atas:
a. Pemerintah Desa;
b. BPD; dan
c. Unsur masyarakat.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa unsur masyarakat itu meliputi tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, kelompok tani, nelayan, pengrajin, perempuan, pemerhati anak, dan masyarakat miskin. Anggraena mempertanyakan, jika unsur-unsur tersebut tidak dilibatkan, maka Musdes sah secara hukum dan tidak cacat demokrasi?.

PWRI mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memberi teguran keras terhadap desa-desa yang melanggar asas demokrasi dan keterbukaan informasi.

“Kami meminta agar pelaksanaan Musdes ke depan diumumkan secara terbuka dan melibatkan semua unsur masyarakat, agar pembangunan desa benar-benar partisipatif, adil, dan berpihak pada kepentingan warga, bukan hanya segelintir elit atau orang terdekat desa,” pungkas Didi Supriady.

PWRI menegaskan akan terus mengawal proses demokratisasi di desa sebagai bagian dari komitmen pers dalam membela hak rakyat untuk didengar, dilibatkan, dan dihormati.

PWRI juga meminta pemerintah desa untuk menghentikan praktik-praktik tertutup dan membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan dan partisipasi.

“Desa adalah milik bersama, bukan milik segelintir elite. MusDes harus terbuka, inklusif, dan sah secara hukum. Tanpa itu, arah pembangunan desa bisa menyimpang dari kepentingan rakyat,” kata Didi mengakhiri. (Dapit)

Berita Terkait

Ketum PWRI: Negeri Ini Harus Segera Bersih-Bersih Dari Oknum Pejabat Titipan yang Tidak Berintegritas!!!
Upacara Peringatan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan
Hari ke-2 Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Manonjaya Saksikan Acara Festival ANTV Rame
Seluruh Jajaran Kepala Bagian Sekretariat Daerah Sampaikan Ucapan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394
Dengan Tema Nyorang Mangsa Tasik Raharja, Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394 digelar Meriah, Berikut Rundown Acara Hari 25 Juli 2026 di Gebu dan Alun-Alun Manonjaya
Usung Tema Nyorang Mangsa Tasik Raharja, Pemkab Tasikmalaya Gelar Hari Jadi ke-394: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Budaya
PGRI Kabupaten Tasikmalaya Sampaikan Ucapan Selamat Milangkala ke-394 Tahun 2026
Camat se-Kabupaten Tasikmalaya Ucapkan Selamat Milangkala ke-394
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:46 WITA

Ketum PWRI: Negeri Ini Harus Segera Bersih-Bersih Dari Oknum Pejabat Titipan yang Tidak Berintegritas!!!

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:58 WITA

Upacara Peringatan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:41 WITA

Hari ke-2 Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Manonjaya Saksikan Acara Festival ANTV Rame

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:11 WITA

Seluruh Jajaran Kepala Bagian Sekretariat Daerah Sampaikan Ucapan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:57 WITA

Dengan Tema Nyorang Mangsa Tasik Raharja, Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394 digelar Meriah, Berikut Rundown Acara Hari 25 Juli 2026 di Gebu dan Alun-Alun Manonjaya

Berita Terbaru