Keempat Oknum Wartawan Jurnal Polisi Bantah Lakukan Intimidasi dan Pemerasan

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Denpasar.newaline.id –
Viralnya keempat wartawan media online yang diamankan petugas di Galian C, di Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, berakhir damai melalui mediasi di hadapan Kapolsek Selat, Polres Karangasem.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa keempat oknum wartawan tersebut diduga memeras dengan meminta sejumlah dana terhadap beberapa pengusaha Galian C dengan mengatasnamakan Humas Polda Bali.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut langsung ditangani oleh Polsek Selat setelah keempat oknum wartawan tersebut diserahkan oleh Intel Korem dan beberapa pengusaha galian C.

Kapolsek Selat AKP I Dewa Gede Ariana, S.H. memimpin mediasi antara para oknum wartawan dengan perwakilan pengusaha galian C di ruang Unit Reskrim Polsek Selat pada pukul 16.20 WITA. Mediasi tersebut juga dihadiri oleh Danramil Selat, Personil Korem.

“Hasil mediasi menyepakati bahwa keempat oknum tersebut akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak pihak terkait apabila kedepannya ada penggalangan dana,” jelas AKP I Dewa Gede Ariana.

Sementara itu, Danramil Selat Kpn Inf Marjuli menyampaikan, dalam kegiatan di wilayah selat sekecil apapun, tolong diinfokan ke kami, jangan bergerak sendiri-sendiri sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di antara warga masyarakat dengan harapan ikuti aturan yang berlaku, sehingga berjalan aman dan tertib.

Menurut penjelasan dari salah satu oknum wartawan mengatakan dalam hak jawabnya, ini hanya kesalahpahaman, sebab kami datang ke para pengusaha galian C dalam rangka memohon sumbangan untuk persiapan perayaan Hari Pers Nasional, dan di dalam kegiatan ini, kami datang tidak melakukan pemaksaan atau pengintimidasian.

“Kami datang kesini mau konfirmasi secara baik baik, dan menjelaskan bahwa kami akan merayakan Hari Pers Nasional, sudilah kiranya untuk membantu kegiatan kami, kami diterima dengan baik dan disertai penyerahan topi dan kaos berlogo Jurnalis Polisi seharga Rp.350 ribu.” jelas LS, salah satu oknum wartawan.

Oknum wartawan juga menambahkan, jika kami harus meminta ijin untuk sekedar konfirmasi terlebih dahulu, bukankah tidak ada aturan yang mengharuskan wartawan minta ijin. Sesuai dengan Ketentuan pasal 8 UU No 40 tahun 1999, memberikan perlindungan yang mendasar, menyeluruh dan profesional terhadap profesi wartawan.

Dalam mediasi tersebut, pihak oknum Wartawan juga telah menghapus dokumen berupa foto dan vidio selama melaksanakan aktivitas penggalian dana ke para pengusaha galian C di wilayah Selat dan berjanji tidak akan melaksanakan aktivitas penggalian dana tanpa terlebih dahulu koordinasi dengan pengusaha galian C.

Sementara itu, pihak pengusaha galian C tidak akan melarang siapapun yang datang dengan tujuan memohon bantuan, baik dana dan material sepanjang kegiatan mereka resmi dan melalui mekanisme yang tidak terkesan mengintimidasi, mencari kelemahan dan kesalahan para pengusaha, karena selama ini para pengusaha sudah melaksanakan aktivitas penggalian sesuai aturan yang berlaku.(tim)

Berita Terkait

Ketum PWRI: Negeri Ini Harus Segera Bersih-Bersih Dari Oknum Pejabat Titipan yang Tidak Berintegritas!!!
Pengakuan RS Direktur PT CMA Bantah Dirinya Bukan Istri Kedua AG Selaku Oknum Pejabat Bapenda Kota Tasikmalaya yang Diduga Terlibat Kasus Pengadaan Alkes Ternyata Bohong, Keduanya Memiliki Surat Nikah!!!
Ditengah Maraknya Dapur MBG yang Belum Memiliki Izin PBG dan SLF, Ribuan Relawan Dapur SPPG Demo di Kantor Bupati Tasikmalaya, Tuntut Program MBG Dilanjutkan
DPRD Tasikmalaya Koreksi SK Bupati Soal Pergantian Dewan Pengawas RSUD KHZ Musthafa Yang Dinilai Cacat Hukum
Wow, Anggaran Penyedia dan Swakelola Dinas Kesehatan Tasikmalaya Tahun 2026 Sebesar 135 Miliar: Sorotan Dugaan Pemborosan dan Mark Up
Kepala Desa Tasikmalaya Keluhkan Program KDMP yang Dinilai Merugikan, Dana Desa dipotong, Tapi Tidak Semua Desa Dibangunkan
Proyek Lapangan Tenis di Pendopo Baru Tanpa Papan Proyek, Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Sebut Anggaran Dari Bupati!!!
Ketum PWRI: Toa Masjid Kampus vs Kedaulatan Digital, Siapa Musuh Bangsa Sebenarnya?
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:46 WITA

Ketum PWRI: Negeri Ini Harus Segera Bersih-Bersih Dari Oknum Pejabat Titipan yang Tidak Berintegritas!!!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:04 WITA

Pengakuan RS Direktur PT CMA Bantah Dirinya Bukan Istri Kedua AG Selaku Oknum Pejabat Bapenda Kota Tasikmalaya yang Diduga Terlibat Kasus Pengadaan Alkes Ternyata Bohong, Keduanya Memiliki Surat Nikah!!!

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:46 WITA

Ditengah Maraknya Dapur MBG yang Belum Memiliki Izin PBG dan SLF, Ribuan Relawan Dapur SPPG Demo di Kantor Bupati Tasikmalaya, Tuntut Program MBG Dilanjutkan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:30 WITA

DPRD Tasikmalaya Koreksi SK Bupati Soal Pergantian Dewan Pengawas RSUD KHZ Musthafa Yang Dinilai Cacat Hukum

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:24 WITA

Wow, Anggaran Penyedia dan Swakelola Dinas Kesehatan Tasikmalaya Tahun 2026 Sebesar 135 Miliar: Sorotan Dugaan Pemborosan dan Mark Up

Berita Terbaru