Pemda Menjamin Semua Potensi Penerimaan Telah Terkumpul Dan Disahkan Dalam Sisi Akutansi

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL, NEWSLINE. ID – Pemda Buol gelar Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Buol Tahun 2024, yang diharapkan dapat mendorong kinerja pemerintah dan BUMD dalam aspek perekonomian, kegiatan itu di laksanakan di aulah kantor BAPEDA, Pada Rabu 04 /12/ 2024.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buol, Suondo D Samua, mengingatkan pada Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Strategi Pengembangan BUMD , yaitu Pemerintah Daerah dituntut untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisein dan akuntabel, pemerintah daerah juga harus berusaha melakukan, mengelola, menerima penerimaan daerah secara cermat, tepat dan berhati-hati, pemerintah daerah menjamin semua potensi penerimaan telah terkumpul dan disahkan dalam sisi akuntansi, serta pemerintah daerah sesuai dengan undang-undang nomor 23 tentang pemerintahan daerah, BUMD memiliki peran dalam mewujudkan kemakmuran daerah dengan memberikan kontribusi terhadap penerimaan baik dalam bentuk defiden atau tantangan meningkatkan BUMD salah satunya meningkatkan peran kontribusi secara makro terhadap perekonomian daerah yang diukur melalui kontribusi nilai tambah pendapatan domestik regional bruto dan kemampuan menyerap tenaga kerja

IMG 20241204 WA0079

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelirian dan Pengembangan Kabupaten Buol tersebut, tentunya bermaksud untuk mewujudkan kesamaan, pengertian, penafsiran dan persepsi dalam Menyusun strategi pengembangan BUMD di Kabupaten Buol.

Adapun tujuan dari terlaksananya kegiatan ini, untuk memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi daerah, menjadi sumber pendapatan asli daerah, penyediaan barang atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat kehidupan masyarakat, melaksanakan Pembangunan daerah melalui pelayanan jasa kepada masyarakat, meningkatkan penghasilan daerah, mendorong serta masyarakat dalam bidang usaha, serta turut membantu pengembangan usaha kecil dan menengah (tim)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
Dua KDMP Menjepit Kantor Camat Padalarang, KBB: Ada Juga yang di Gunung, Ini Perencanaan Atau Permainan?
Melalui Audiensi Bersama DPRD, APDESI Tasikmalaya Desak Transparansi Anggaran Desa
Upacara Peringatan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan
Seluruh Jajaran Kepala Bagian Sekretariat Daerah Sampaikan Ucapan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394
Usung Tema Nyorang Mangsa Tasik Raharja, Pemkab Tasikmalaya Gelar Hari Jadi ke-394: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Budaya
Camat se-Kabupaten Tasikmalaya Ucapkan Selamat Milangkala ke-394
Perombakan 56 Pejabat Tinggi Pratama di Tasikmalaya: Rotasi Besar, Transparansi Dipertanyakan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:55 WITA

Dua KDMP Menjepit Kantor Camat Padalarang, KBB: Ada Juga yang di Gunung, Ini Perencanaan Atau Permainan?

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Melalui Audiensi Bersama DPRD, APDESI Tasikmalaya Desak Transparansi Anggaran Desa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:58 WITA

Upacara Peringatan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:11 WITA

Seluruh Jajaran Kepala Bagian Sekretariat Daerah Sampaikan Ucapan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:16 WITA

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA