PSU Kabupaten Tasikmalaya Semakin Memanas, Paslon 3 Akan Gugat Kemenangan Paslon 2 Ke MK!!!

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id-Tasikmalaya, Jawa Barat,- Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang telah usai dilaksanakan pada tanggal 19 April kemarin berpotensi akan kitan panjang dan semakin memanas. Hal tersebut dikarenakan pasangan calon nomor urut 3 Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas kemenangan pasangan calon nomor urut 2 Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi.

Baca juga link berita sebelumnya dibawah ini ;

Pleno Hasil Pilkada 23 April, KPU Tasikmalaya: 3 Hari Tanpa Gugatan, Paslon Terpilih Bisa ditetapkan!

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, berdasarkan hasil quick count internal, pasangan nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi, telah mengklaim kemenangannya dengan jumlah suara sebesar 53,91 persen. Sementara pasangan nomor urut 01, Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly, serta pasangan nomor urut 03, Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz, masing-masing memperoleh 16,91 persen dan 29,18 persen.

Juru bicara Tim Gabungan Pemenangan Paslon nomor urut 3 Aep Syarifudin dalam konferensi pers nya mengatakan, pihaknya menyatakan sikap atas adanya carut marut dalam proses kampanye, pihaknya berencana menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim pemenangan mereka menyebut pelaksanaan PSU tersebut penuh dengan kejanggalan dan bahkan menggunakan istilah “barbar” untuk menggambarkan situasinya. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap suara rakyat yang mereka anggap telah dicederai oleh dugaan kecurangan

“Ya kami dari tim Gabungan Pemenangan Paslon nomor urut 3 menyikapi bahwa penyelenggaraan PSU ini sangat carut-marut dan penuh dengan kejanggalan, salah satunya dalam proses kampanye, untuk menarik simpati masyarakat. Bahkan saya kira ada hal yang sifatnya sangat bar-bar,” ungkap Aep kepada awak media.

Pihaknya pun tetap menghargai hasil suara, namun menurutnya hal itu belumlah final.

“Kami tetap hargai perolehan suara yang sekarang masih berproses dan final,  dan kami juga masih melakukan penghitungan suara,” kata Aep.

Lebih lanjut Aep pun mengatakan pihaknya mengatakan jika gugatan yang akan dilayangkan ke MK akan dilakukan melalui tim Kuasa Hukumnya yang sudah menerima semua bukti dokumentasi sebagai bahan gugatan pihaknya.

“Dalam hal ini kami sudah serahkan semua bukti-bukti dokumentasi sebagai bahan gugatan kami ke MK melalui tim Kuasa hukum kami dari lokal. Selain itu kami juga sudah berkoordinasi bersama tim Kuasa hukum kami yang ada di Pusat”, ungkapnya. (Chandra Foetra S).

Berita Terkait

Ketum PWRI: Negeri Ini Harus Segera Bersih-Bersih Dari Oknum Pejabat Titipan yang Tidak Berintegritas!!!
Upacara Peringatan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan
Seluruh Jajaran Kepala Bagian Sekretariat Daerah Sampaikan Ucapan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394
Usung Tema Nyorang Mangsa Tasik Raharja, Pemkab Tasikmalaya Gelar Hari Jadi ke-394: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Budaya
Camat se-Kabupaten Tasikmalaya Ucapkan Selamat Milangkala ke-394
Pengakuan RS Direktur PT CMA Bantah Dirinya Bukan Istri Kedua AG Selaku Oknum Pejabat Bapenda Kota Tasikmalaya yang Diduga Terlibat Kasus Pengadaan Alkes Ternyata Bohong, Keduanya Memiliki Surat Nikah!!!
Perombakan 56 Pejabat Tinggi Pratama di Tasikmalaya: Rotasi Besar, Transparansi Dipertanyakan
Ditengah Maraknya Dapur MBG yang Belum Memiliki Izin PBG dan SLF, Ribuan Relawan Dapur SPPG Demo di Kantor Bupati Tasikmalaya, Tuntut Program MBG Dilanjutkan
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:46 WITA

Ketum PWRI: Negeri Ini Harus Segera Bersih-Bersih Dari Oknum Pejabat Titipan yang Tidak Berintegritas!!!

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:58 WITA

Upacara Peringatan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:11 WITA

Seluruh Jajaran Kepala Bagian Sekretariat Daerah Sampaikan Ucapan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:20 WITA

Camat se-Kabupaten Tasikmalaya Ucapkan Selamat Milangkala ke-394

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:04 WITA

Pengakuan RS Direktur PT CMA Bantah Dirinya Bukan Istri Kedua AG Selaku Oknum Pejabat Bapenda Kota Tasikmalaya yang Diduga Terlibat Kasus Pengadaan Alkes Ternyata Bohong, Keduanya Memiliki Surat Nikah!!!

Berita Terbaru