Newsline, Bogor — Pemerintah Desa Pasirjaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun 2026 dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Pasirjaya, Suhanda, lantaran area kantor desa sedang digunakan untuk kegiatan lain.
Musrenbangdes dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk Sekretaris Kecamatan, Yedi Rahmawan, Ketua TP-PKK Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Babinkantibmas, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasirjaya, Suhanda, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh peserta karena kegiatan dilaksanakan di kediamannya. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbangdesa tetap dilaksanakan dengan penuh semangat meskipun tidak bertempat di kantor desa.
“Saya mohon maaf karena kegiatan ini tidak dilaksanakan di aula kantor desa, mengingat ada beberapa pekerjaan yang sedang berlangsung di sana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suhanda menegaskan pentingnya pemahaman peserta, khususnya para ketua RT dan RW, terkait mekanisme pengajuan dan pelaksanaan program pembangunan desa. Ia menekankan bahwa setiap usulan yang diajukan pada tahun ini akan direalisasikan di tahun anggaran berikutnya.
“Biasanya RT/RW mengajukan program ingin langsung dilaksanakan di bulan yang sama atau tahun ini juga. Saya tegaskan kembali, usulan yang masuk tahun ini akan masuk dalam perencanaan dan pelaksanaan tahun depan, agar hal ini bisa dipahami dengan baik oleh seluruh peserta,” jelasnya.
Selain itu, Kepala Desa juga memaparkan beberapa program yang telah berhasil dilaksanakan, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi terhadap masyarakat.
(Wandiazis)









