Satu Pelaku Curanmor Berhasil Di Tangkap Polisi Di Marawola

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigi, Sulteng.Newsline,Id– Polsek Marawola kabupaten Sigi pada jumat (31/1/2025) berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang bertempat di Desa Tinggede Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi, pada Rabu, (29/01/2025) lalu

Adapun tersangka yang diamankan berinisial BR (27 tahun), warga Desa Tinggede Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Kapolsek Marawola Iptu Muh Rusman, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan laporan sdri. Anita Ristiowati, yang beralamat di Jalan Anoa Kota Palu, korban kehilangan sepeda motor Suzuki Spin warna biru DN 3381 VD di Desa Tinggede Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian pada hari Selasa, 28 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 Wita, di BTN Sawerigading Desa Tinggede,” ujar Iptu Rusman.

“Saat itu, korban berkunjung ke rumah kakaknya dan memarkirkan sepeda motornya di luar pagar depan rumah. Namun ketika korban hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya telah hilang,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Opsnal Polsek Marawola langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, serta berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

“Setelah mengetahui keberadaan sdr. BR, maka pada sekitar pukul 12.50 Wita yang bersangkutan langsung diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Tinggede, berikut barang buktinya,” lanjut Iptu Rusman.

Dari hasil pemeriksaan awal, sdr. BR telah mengakui mencuri sepeda motor milik korban dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Marawola untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Kepala Desa Tasikmalaya Keluhkan Program KDMP yang Dinilai Merugikan, Dana Desa dipotong, Tapi Tidak Semua Desa Dibangunkan
Proyek Lapangan Tenis di Pendopo Baru Tanpa Papan Proyek, Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Sebut Anggaran Dari Bupati!!!
Ketum PWRI: Toa Masjid Kampus vs Kedaulatan Digital, Siapa Musuh Bangsa Sebenarnya?
NFT Pertanyakan Legalitas Dapur Gizi di Tasikmalaya
ARK1LYZ Indonesia Laporkan Bangunan BUMN Tak Berizin ke Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya
Komisi IV DPRD Tasikmalaya Kritik Disdikbud Soal Keterlambatan Gaji Guru Honor PW
Pengadaan Hewan Kurban Tahun 2026 Senilai Miliaran Rupiah di Tasikmalaya: Kasus Lama Ditutup, Anggaran Baru Dipertanyakan
Proyek Alkes Miliaran Rupiah di Tasikmalaya Tahun 2025 Mandek: Barang Mendadak Ada Saat Polisi Akan Gelar Perkara, Ini Penjelasan Irban Dua
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WITA

Kepala Desa Tasikmalaya Keluhkan Program KDMP yang Dinilai Merugikan, Dana Desa dipotong, Tapi Tidak Semua Desa Dibangunkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:24 WITA

Proyek Lapangan Tenis di Pendopo Baru Tanpa Papan Proyek, Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Sebut Anggaran Dari Bupati!!!

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:23 WITA

Ketum PWRI: Toa Masjid Kampus vs Kedaulatan Digital, Siapa Musuh Bangsa Sebenarnya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:08 WITA

NFT Pertanyakan Legalitas Dapur Gizi di Tasikmalaya

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:57 WITA

ARK1LYZ Indonesia Laporkan Bangunan BUMN Tak Berizin ke Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya

Berita Terbaru