Satu Pelaku Curanmor Berhasil Di Tangkap Polisi Di Marawola

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigi, Sulteng.Newsline,Id– Polsek Marawola kabupaten Sigi pada jumat (31/1/2025) berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang bertempat di Desa Tinggede Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi, pada Rabu, (29/01/2025) lalu

Adapun tersangka yang diamankan berinisial BR (27 tahun), warga Desa Tinggede Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Kapolsek Marawola Iptu Muh Rusman, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan laporan sdri. Anita Ristiowati, yang beralamat di Jalan Anoa Kota Palu, korban kehilangan sepeda motor Suzuki Spin warna biru DN 3381 VD di Desa Tinggede Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian pada hari Selasa, 28 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 Wita, di BTN Sawerigading Desa Tinggede,” ujar Iptu Rusman.

“Saat itu, korban berkunjung ke rumah kakaknya dan memarkirkan sepeda motornya di luar pagar depan rumah. Namun ketika korban hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya telah hilang,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Opsnal Polsek Marawola langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, serta berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

“Setelah mengetahui keberadaan sdr. BR, maka pada sekitar pukul 12.50 Wita yang bersangkutan langsung diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Tinggede, berikut barang buktinya,” lanjut Iptu Rusman.

Dari hasil pemeriksaan awal, sdr. BR telah mengakui mencuri sepeda motor milik korban dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Marawola untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Ketum PWRI: Negeri Ini Harus Segera Bersih-Bersih Dari Oknum Pejabat Titipan yang Tidak Berintegritas!!!
Pengakuan RS Direktur PT CMA Bantah Dirinya Bukan Istri Kedua AG Selaku Oknum Pejabat Bapenda Kota Tasikmalaya yang Diduga Terlibat Kasus Pengadaan Alkes Ternyata Bohong, Keduanya Memiliki Surat Nikah!!!
Ditengah Maraknya Dapur MBG yang Belum Memiliki Izin PBG dan SLF, Ribuan Relawan Dapur SPPG Demo di Kantor Bupati Tasikmalaya, Tuntut Program MBG Dilanjutkan
DPRD Tasikmalaya Koreksi SK Bupati Soal Pergantian Dewan Pengawas RSUD KHZ Musthafa Yang Dinilai Cacat Hukum
Wow, Anggaran Penyedia dan Swakelola Dinas Kesehatan Tasikmalaya Tahun 2026 Sebesar 135 Miliar: Sorotan Dugaan Pemborosan dan Mark Up
Kepala Desa Tasikmalaya Keluhkan Program KDMP yang Dinilai Merugikan, Dana Desa dipotong, Tapi Tidak Semua Desa Dibangunkan
Proyek Lapangan Tenis di Pendopo Baru Tanpa Papan Proyek, Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Sebut Anggaran Dari Bupati!!!
Ketum PWRI: Toa Masjid Kampus vs Kedaulatan Digital, Siapa Musuh Bangsa Sebenarnya?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:46 WITA

Ketum PWRI: Negeri Ini Harus Segera Bersih-Bersih Dari Oknum Pejabat Titipan yang Tidak Berintegritas!!!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:04 WITA

Pengakuan RS Direktur PT CMA Bantah Dirinya Bukan Istri Kedua AG Selaku Oknum Pejabat Bapenda Kota Tasikmalaya yang Diduga Terlibat Kasus Pengadaan Alkes Ternyata Bohong, Keduanya Memiliki Surat Nikah!!!

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:46 WITA

Ditengah Maraknya Dapur MBG yang Belum Memiliki Izin PBG dan SLF, Ribuan Relawan Dapur SPPG Demo di Kantor Bupati Tasikmalaya, Tuntut Program MBG Dilanjutkan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:30 WITA

DPRD Tasikmalaya Koreksi SK Bupati Soal Pergantian Dewan Pengawas RSUD KHZ Musthafa Yang Dinilai Cacat Hukum

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:24 WITA

Wow, Anggaran Penyedia dan Swakelola Dinas Kesehatan Tasikmalaya Tahun 2026 Sebesar 135 Miliar: Sorotan Dugaan Pemborosan dan Mark Up

Berita Terbaru